Green Wave Pointer

subbab

Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu

Jumat, 16 Januari 2015

Hukum orang merokok

Assalamu'alaikum friends...
Kali ini admin akan share hukum orang merokok
Tembakau yang merupakan bahan baku rokok telah dikenal oleh umat Islam pada akhir abad ke-10 Hijriyah, yang dibawa oleh para pedagang Spanyol. Semenjak itulah kaum muslimin mulai mengenal rokok. Sebagian kalangan berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh.
Mereka berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat dalil yang melarangnya, berdasarkan firman Allah:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqarah: 29).
Ayat di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.
Sanggahan:
Berdalil dengan ayat ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak dan membahayakan tubuh.
Sementara rokok mengandung ribuan racun yang secara kedokteran telah terbukti merusak dan membahayakan kesehatan. Bahkan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisaa: 29).
Lebih dari itu, mengapa tidak ada dalil khusus yang melarang rokok?
Karena rokok baru ada 500 tahun yang lalu, dan tidak dikenal di masa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabiin, tabi’ tabiin, maupun ulama penulis hadis setelahnya. Bagaimana mungkin akan dicari dalil khusus yang melarang rokok?
Sebagian kalangan yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap. Sebagaimana ditunjukkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
من أكل البصل والثوم والكراث فلا يقربن مسجدنا، فإن الملائكة تتأذى مما يتأذى منه بنو آدم
Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap).” (HR. Muslim).
Sanggahan:
Analogi ini sangat tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap. Lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya diantaranya kanker paru-paru. Mengingat keterbatasan ulama masa silam dalam memahami dampak kesehatan ketika morokok, mereka hanya melihat bagian luar yang nampak saja. Itulah bau rokok dan bau mulut perokok. Jelas ini adalah tinjauan yang sangat terbatas.
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya haram, pendapat ini ditegaskan oleh Qalyubi (Ulama Mazhab Syafi’i, wafat: 1069 H). Dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh al-Mahalli (jilid I, Hal. 69), beliau mengatakan: “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi, oleh karena itu para ulama kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya”.
Ibnu Allan (ulama Madzhab Syafi’i, wafat: 1057H), as-Sanhury (Mufti Mazhab Maliki di Mesir, wafat 1015 H), al-Buhuty (Ulama Mazhab Hanbali, wafat: 1051 H), as-Surunbulaly (Ulama Madzhab Hanafi, wafat: 1069 H) juga menfatwakan haram hukumnya merokok.
Merokok juga pernah dilarang oleh penguasa khilafah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan.
Para ulama menegaskan haramnya merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu, yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.
Padahal Allah telah mengharamkan seseorang untuk membinasakan dirinya melalui firman-Nya:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah: 195) 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).
Hasil penelitian kedokteran di zaman sekarang memperkuat penemuan dunia kedokteran di masa lampau bahwa merokok menyebabkan berbagai jenis penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, juga merusak sistem reproduksi, pendeknya merokok merusak seluruh sistem tubuh.
Oleh karena itu, seluruh negara menetapkan undang-undang yang mewajibkan dicantumkannya peringatan bahwa merokok dapat mebahayakan kesehatan tubuh pada setiap bungkus rokok.
Karena itu, sangat tepat fatwa yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga fatwa di dunia Islam, seperti fatwa MUI yang mengharamkan rokok, begitu juga Dewan Fatwa Arab Saudi yang mengharamkan rokok, melalui fatwa nomor: (4947), yang menyatakan, “Merokok hukumnya haram, menanam bahan bakunya (tembakau) juga haram serta memperdagangkannya juga haram, karena rokok menyebabkan bahaya yang begitu besar”.
Allahu a’lam

Selasa, 13 Januari 2015

Tafsir Surah Al-Qaari'ah

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Qaari’ah (Hari Kiamat)
Surat Makkiyyah; Surat ke 101: 11 ayat

“1. hari kiamat, 2. Apakah hari kiamat itu? 3. tahukah kamu Apakah hari kiamat itu? 4. pada hari itu manusia adalah seperti anai-anai yang bertebaran, 5. dan gunung-gunung adalah seperti bulu yang dihambur-hamburkan. 6. dan Adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, 7. Maka Dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. 8. dan Adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, 9. Maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. 10. tahukah kamu Apakah neraka Hawiyah itu? 11. (yaitu) api yang sangat panas.” (Al-Qaari’ah: 1-11)
Al-Qaari’ah adalah salah satu nama hari kiamat, seperti nama lainnya; al-Haaqqah, ath-Thaammah, ash-ShaakhkhaH, al-Ghaasyiyah, dan lain-lain. Kemudian dengan mengagungkan urusan hari kiamat ini serta membesarkan keadaanya, Allah Ta’ala berfirman: wa maa adraaka mal qaari’ah (“Tahukah kamu apakah hari kiamat itu?”) lebih lanjut, Dia menafsirkan melalui firman-Nya: yauma yakuunun naasu kalfaraasyil mabtsuuts (“Pada hari itu manusia seperti anai-anai yang bertebaran.”) yakni dalam hal ketersebaran, perpecahan, kepergian dan kedatangan mereka karena perasaan bingung  atas apa yang mereka alami, seakan-akan mereka itu seperti kapas yang dihamburkan, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala dalam ayat yang lain: ka-annaHum jaraadum muntasyir (“Seakan-akan  mereka itu belalang yang bertebaran.”) (al-Qamar: 7).
Dan firman Allah Ta’ala: wa takuunul jibaalu kal’iHnil mangfuusy (“Dan gunung-gunung seperti bulu yang dihambur-hamburkan.”) maksudnya, gunung-gunung itu seperti bulu-bulu yang dihambur-hamburkan yang mudah terbang dan robek.
Kemudian Allah Ta’ala memberitahukan akibat dari apa yang pernah mereka perbuat serta apa yang akan mereka terima selanjutnya, baik kemuliaan  maupun kehinaan, sesuai dengan amal perbuatan mereka. Dimana Dia berfirman: fa ammaa mang tsaqulat  mawaaziinuH (“Dan adapun orang-orang yang berat timbangan [kebaikan]nya.”) yakni kebaikannya lebih unggul daripada keburukannya, fa huwa fii ‘iisyatir raadliyah (“Maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan.”) yakni di dalam syurga. Wa ammaa man khaffat mawaaziinuhu (“Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan [kebaikannya]”) yakni amal keburukannya lebih unggul  daripada kebaikannya.
Adapun firman Allah ta’ala: Fa ummuHuu Haawiyah (“Maka tempat kembalinya  adalah neraka hawiyah”) ada yang mengatakan: “Artinya, maka dia akan jatuh ke neraka jahanam dengan kepala di bawah. Dia mengungkapkan dengan menggunakan kata  “ummuhu”  yang berarti “otaknya”. Hal senada diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Abu Shalih, dan Qatadah. Ada juga yang berpendapat: “Artinya tempat yang menjadi rujukan dan kembalinya pada hari kebangkitan kelak adalah Neraka Hawiyah.” Hawiyah ini adalah salah satu nama neraka. Ibnu Jarir mengatakan: “Hawiyah disebut dengan sebutan ummuhu [induknya], karena tidak ada tempat kembali baginya kecuali neraka  tersebut. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman seraya menafsirkan kata Hawiyah, firman-Nya: Wa maa adraaka maa HiyaH naarun haamiyaH (“Dan tahukah kamu apakah neraka hawiyah itu? yaitu api yang sangat panas.”) firman-Nya: naarun haamiyaH karena api itu benar-benar sangat panas dan mempunyai kobaran dan sengatan yang sangat kuat. Abu  Mush’ab meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw. Pernah bersabda: “Api anak cucu  Adam yang biasa  kalian nyalakan itu hanya satu bagian dari tujuh puluh bagian neraka jahanam.”)
Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulallah, satu bagian saja sudah sangat cukup?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya satu bagian api itu masih ditambah lagi dengan  enampuluh Sembilan bagian.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Tafsir Surah At-Takaatsur

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Takaatsur (Bermegah-megah)
Surah Makkiyyah; Surah ke 102: 8 ayat
“1. Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, 2. sampai kamu masuk ke dalam kubur. 3. janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu), 4. dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. 5. janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin, 6. niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka Jahiim, 7. dan Sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin. 8. kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu).”  (at-Takaatsur: 1-8)
Allah Ta’ala berfirman, kalian terlalu disibukkan oleh kecintaan pada dunia, kenikmatan dan berbagai perhiasannya, sehingga lupa untuk mencari dan mengejar kehidupan akhirat. Dan hal tersebut terus menimpa kalian sehingga kematian menjemput kalian, lalu kalian mendatangi kuburan dan menjadi salah satu dari penghuninya. Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Zaid bin Aslam dari ayahnya, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu, dari ketaatan, sampai kamu masuk ke dalam kubur –sampai kematian menjemput kalian.”
Al-Hasan al-Basrhri mengatakan: alhaakumut takaatsur (“Bermegah-megahan  telah melalaikanmu.”) yakni dalam hal harta dan anak. Dan dalam kitab Shahih al-Bukhari mengenai ar-riqaaq (perbudakan), dari Ubay bin Ka’ab, dia berkata: “Kami pernah melihat hal ini dari al-Qur’an sehingga turun: alhaakumut takaatsur (“Bermegah-megahan telah melalaikanmu.”) yakni seandainya anak Adam memiliki lembah emas.”
Imam Ahmad meriwayatkan dari Mithraf, yakni Ibnu ‘Abdillah bin asy Syikhir dari ayahnya, dia berkata: “Kami pernah sampai kepada Rasulullah saw. yang ketika itu beliau mengatakan: alhaakumut takaatsur (“Bermegah-megahan telah melalaikanmu.”) anak Adam mengatakan: hartaku, hartaku. Tidaklah kamu mendapatkan dari hartamu itu kecuali apa yang kamu makan, lalu habis atau kamu pakai lalu usang, atau kamu sedekahkan sehingga akan terus mengalir?” diriwayatkan oleh Muslim, at-Tirmidzi, dan an-Nasa-i.
Imam Bukhari meriwayatkan, Rasulullah saw. bersabda: “Ada tiga hal yang mengantarkan jenazah, lalu dua di antaranya masih kembali sedang satu lagi tetap bersamanya; jenazah itu diantar oleh keluarga, harta dan amalnya, lalu keluarga dan hartanya kembali pulang sedangkan amalnya tetap bersamanya.” Diriwayatkan oleh Muslim, at-Tirmidzi dan an-Nasa-i.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas, bahwa Nabi saw. bersabda: “Anak Adam itu akan menjadi tua dan ada dua hal yang akan tetap bersamanya; ketamakan dan angan-angan.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab Ash-Shahihain.
Al-Hafizh Ibnu ‘Asakir menyebutkan di dalam biografi al-Ahnaf bin Qais dan namanya adalah adl-Dlahhak, bahwasannya dia pernah melihat uang dirham di tangan seseorang, lalu ia bertanya: “Milik siapa dirham ini?” lalu orang itu berkata kepadaku, dia mengatakan: “Uang itu akan menjadi milikmu jika engkau menginfakkannya, baik untuk memperoleh pahala maupun untuk mendapatkan rasa syukur.” Kemudian al-Ahnaf mengumandangkan ungkapan seorang penyair: “Engkau akan menjadi milik hartamu jika engkau menahannya, dan jika engkau menafkahkannya maka harta itu akan menjadi milikmu.”
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Buraidah mengenai firman-Nya, alhaakumut takaatsur, dia mengatakan: “Ayat ini turun berkenaan dengan dua dari beberapa kabilah Anshar pada Bani Haritsah dan Bani al-Harits. Mereka berbangga-bangga dan bermegah-megah. Kemudian salah satu dari kabilah itu berkata: ‘Apakah di antara kalian terdapat seperti si fulan dan fulan bin fulan?’ sedangkan yang lainnya mengatakan hal yang sama. Mereka membanggakan orang-orang yang masih hidup. Kemudian mereka berkata: ‘Mari ikut kami ke kuburan.’ Selanjutnya salah seorang dari kedua kabilah itu berkata: ‘Apakah di antara kalian terdapat orang seperti fulan ?’ dan kabilah yang lain mengatakan hal yang sama. Kemudian Allah menurunkan ayat: alhaakumut takaatsur hattaa zurtumul maqaabir (“Bermegah-megahan  telah melalaikanmu. Sampai kamu masuk ke dalam kubur.”) dan yang dimaksud dengan firman-Nya: hattaa zurtumul maqaabir (“sampai kamu masuk ke dalam kubur.”) yakni kalian akan berangkat menuju ke sana dan dimakamkan di dalamnya. Sebagai mana yang disebutkan dalam sebuah hadits shahih bahwa Rasulullah saw.  pernah masuk menemui seorang Badui untuk menjenguknya, beliau bersabda: “Tidak apa-apa, insya Allah akan menghapuskan  dosa-dosa.” Lalu dia berkata: “Aku katakana: ‘Dia Suci, tetapi ia adalah demam yang cukup parah yang menimpa orang tua yang telah mendekati kubur.” Beliau bersabda: “Benar, kalau begitu.”
Dan firman Allah Ta’ala: Kallaa saufa ta’lamuuna tsumma kallaa saufa ta’lamuun (“Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui, kemudian janganlah begitu kelak kamu akan mengetahui.”) Al-Hasan al-Bashri mengatakan: “Ini adalah ancaman  di atas ancaman.” Adl-Dlahhak berkata tentan firman Allah Ta’ala: kallaa saufa ta’lamuun (“Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.”) yakni wahai orang-orang kafir. Tsumma kallaa saufa ta’lamuun (“Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui.”) yakni wahai orang-orang yang beriman.
Dan firman Allah: kallaa lau ta’lamuuna ‘ilmal yaqiin (“Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.”) maksudnya, seandainya kalian mengetahui dengan sebenar-benarnya, niscaya kalian tidak akan dibuat lengah oleh sikap bermegah-megah dari mengejar kehidupan akhirat sampai akhirnya kalian masuk ke dalam kubur.
Lebih lanjut, firman Allah Ta’ala: latarawunnal jahiima tsumma latarawunahaa ‘ainal yaqiin (“Niscaya kamu benar-benar akan melihat neraka jahim. Dan sesungguhnya kamu benar-benar akan melihatnya dengan ‘ainul yaqin”) hal ini merupakan penafsiran ancaman sebelumnya, yakni firman-Nya: Kallaa saufa ta’lamuuna tsumma kallaa saufa ta’lamuun (“Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui, kemudian janganlah begitu kelak kamu akan mengetahui.”)
Allah telah mengancam mereka dengan keadaan seperti itu, yakni para penghuni neraka itu akan melihat saat api neraka bernafas dengan satu kali nafas, maka setiap malaikat Muqarabun (yang mendekatkan diri) dan Nabi yang diutus akan terseungkur di atas kedua lututnya, lantaran kehebatan, kedahsyatan, dan kengerian yang terlihat, seperti yang disebutkan oleh atsar yang diriwayatkan mengenai hal tersebut.
Firman Allah Ta’ala: tsumma latus-alunna yauma-idzin ‘anin na’iim (“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan.”) yakni selanjutnya pada hari itu kalian akan ditanya tentang rasa syukur  atas nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah kepada kalian, baik berupa kesehatan, keamanan, rizki, dan lain-lain yang demikian banyak jika kalian menerima nikmat-nikmat Allah dengan rasa syukur atasnya dan beribadah kepada-Nya.
Ibnu Jarir meriwayatkan, al-Husain bin ‘Ali ash-Shuda-I memberitahuku dari Abu Hurairah dia berkata: “Ketika Abu Bakr dan ‘Umar sedang duduk-duduk, tiba-tiba Nabi saw. mendatangi mereka dan bertanya: ‘Mengapa kalian duduk-duduk di sini?’ keduanya menjawab: ‘ Demi Rabb yang telah mengutus dirimu dengan kebenaran, tidak ada yang mengeluarkan diriku kecuali alasan yang sama (lapar).’ Kemudian mereka bertolak sehingga mendatangi rumah salah seorang kaum Anshar. Lalu mereka disambut oleh seorang wanita, maka Nabi saw. bertanya kepadanya: ‘Mana si fulan?’ wanita itu menjwab: ‘Pergi mencari air untuk kami.’ Setelah itu, shahabat itu datang dengan membawa qirbahnya (kendi dari kulit). Dia berkata: ‘Selamat datang. Tidak ada kunjungan seorang hamba yang lebih baik selain kunjungan seorang Nabi kepadaku pada hari ini.’ Kemudian  orang itu menggantungkan kendinya di dahan kurma. Kemudian dia pergi lagi dan datang dengan membawa anggur. Maka Nabi saw. berkata: ‘Mengapa engkau tidak memilahnya?’ orang itu menjawab: ‘Aku lebih suka kalian sendiri yang memilih sesuai dengan selera kalian.’ Kemudian dia mengambil pisau. Lalu Nabi berkata kepadanya: ‘Hindarilah olehmu perahan.’ Pada hari itu , dia juga menyembelihkan kambing untuk mereka. Maka merekapun memakannya. Selanjutnya Nabi saw. bersabda kepadanya: ‘Sesungguhnya engkau benar-benar akan ditanya mengenai hal ini pada hari kiamat kelak. Rasa lapar telah membuat kalian keluar rumah, lalu kalian tidak pulang sehingga kalian mendapatkan ini, dan ini adalah bagian dari kenikmatan.’” Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Ya’la, dan Ibnu Majah. Juga diriwayatkan oleh para penulis kitab as-Sunan.
Mujahid mengatakan (tentang kenikmatan dlam ayat di atas): “Dari setiap kelezatan-kelezatan dunia.” Sedangkan ‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, tsumma latus-alunna yauma-idzin ‘anin na’iim (“Kemudian kamu pasti akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan.”) dia mengatakan: “Kenikmatan itu adalah kesehatan badan,  pendengaran, dan penglihatan. Allah akan menanyakan kepada semua hamba untuk apa semuanya itu mereka pergunakan. Dan dia lebih mengetahui hal tersebut  daripada mereka. Dan itulah firman-Nya: innas sam’a wal bashara wal fu-aada kullu ulaa-ika kaana ‘anhu mas-uula (“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS al-Israa’: 36).
Dan telah ditegaskan pula di dalam Shahih al-Bukhari, Sunan at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa-i, dan Sunan Ibnu Majah, dari hadits ‘Abdullah bin Sa’id bin Abi Hindi dari ayahnya, dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “Ada dua nikmat yang membuat banyak orang tertipu olehnya, yaitu nikmat sehat dan waktu luang.” Hal itu berarti bahwa mereka  terlalu sedikit mensyukuri kedua nikmat tersebut, dimana mereka tidak  menunaikan kewajiban yang dituntut keduanya. Dan orang yang tidak menunaikan hak yang telah diwajibkan atasnya berarti dia telah tertipu.

Tafsir Surah Al-Humazah

Tafsir Ibnu  Katsir Surah Al-Humazah (Pengumpat)
Surah Makkiyyah; Surah ke 104: 9 ayat
“1. kecelakaanlah bagi Setiap pengumpat lagi pencela, 2. yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, 3. Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, 4. sekali-kali tidak! Sesungguhnya Dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah. 5. dan tahukah kamu apa Huthamah itu? 6. (yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, 7. yang (membakar) sampai ke hati. 8. Sesungguhnya api itu ditutup rapat atas mereka, 9. (sedang mereka itu) diikat pada tiang-tiang yang panjang.”
(al-Humazah: 1-9)
Al-hammas berarti orang yang melakukan umpatan dalam bentuk ucapan, sedangkan al-lammaz berarti orang yang melancarkan celaan dalam bentuk perbuatan. Artinya, merendahkan dan menilai orang lain kurang. Dan penjelasan mengenai hal ini telah diberikan sebelumnya yakni pada firman Allah Ta’ala: hammaaazim masy-syaa-im binamiim (“Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.”) (al-Qalam: 11). Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Humazatillumazah berarti orang yang suka mencela dan menilai cacat orang lain.” Ar-Rabi’ bin Anas mengatakan: “Al Humazah berarti melakukan pengumpatan di hadapannya, sedangkan al-lumazah adalah celaan yang dilakukan di belakang.” Qatadah mengatakan: “Al-Humazah dan al-lumazah  itu adalah dengan lidah dan matanya serta memakan daging orang lain dan melontarkan celaan kepada mereka.” Lebih lanjut, sebagian dari mereka mengatakan: “(Orang) yang dimaksud dengan hal tersebut adalah al-Akhnas bin Syuraiq.” Dan ada juga yang mengatakan selainnya. Mujahid mengatakan: “Ia bersifat umum.”
Firman Allah Ta’ala: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung.”) Yakni mengumpulkan sebagian hartanya dengan sebagian lainnya seraya menghitung jumlahnya. Yang demikian itu seperti firman-Nya yang lain: wa jama’a fa-au’aa (“Serta mengumpulkan [harta benda] lalu  menyimpannya.”)  (al-Ma’aarij: 18). Demikian yang dikemukakan oleh as-Suddi dan Ibnu Jarir.
Dan mengenai firman-Nya: alladzii jama’a maalaw wa’addadah (“Yang mengumpulkan harta lagi menghitung-hitung.”) Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Hartanya membuatnya lalai pada siang hari, yang ini sampai kepada yang lain. Dan jika malam tiba ia teronggok seperti bangkai busuk.”
Firman-Nya: yahsabu anna maalahuu akhladah (“Dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengekalkannya.”) maksudnya dia menduga bahwa pengumpulan harta yang dia lakukan dapat menjadikannya hidup kekal di dunia ini. Kallaa (“Sekali-sekali tidak.”) yakni masalahnya tidak seperti diakui dan dikira. Kemudian Dia berfirman: layumbadzanna fil huthamah (“Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah”) yakni, orang yang mengumpulkan dan menghitung-hitung hartanya itu akan diceburkan ke dalam Huthamah, yakni salah satu nama neraka. Disebut demikian karena neraka itu menghancurkan penghuninya. Oleh karena itu Dia berfirman:
Wa maa adraaka mal huthamah, naarullaahil muuqadah, allatii taththali’u ‘alal af-idah (“Dan tahukah kamu apa Huthamah itu? Yaitu api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang (membakar) sampai ke hati.” Tsabit al-Bannani mengatakan: “Api membakar mereka sampai ke dalam hati, sedang ketika itu mereka dalam keadaan hidup.” Kemudia dia mengatakan: “Adzab itu sudah ada yang menimpa beberapa orang dari mereka.” Dan setelah itu dia menangis. Muhammad bin Ka’ab mengatakan: “Api itu memakan segala sesuatu dari tubuhnya sehingga ketika api sampai di hatinya mendekati tenggorokannya, api itu kembali ke jasadnya.”
Firman Allah Ta’ala: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang mereka itu diikat pada tiang-tiang yang panjang.”) ‘Athiyyahal-‘Aufi mengatakan: “Yakni tiang-tiang yang terbuat dari besi.” As-Suddi mengatakan: “Yakni berasal dari api.” Syabib bin Bisyir meriwayatkan dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas: fii ‘amadim mumaddadah (“Sedang mereka itu diikat pada tiang-tiang yang panjang.”) yakni pintu-pintunya yang panjang.

Sabtu, 10 Januari 2015

Tafsir Surah Al-'Asr

Tafsir Al-Qur'an Surah Al-'Asr

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-‘Ashr (Demi Masa)
Surah Makkiyyah; Surah ke 103: 3 ayat
Mereka menyebutkan bahwa ‘Amr bin al-‘Ash pernah diutus untuk menemui Musailamah al-Kadzdzab. Hal itu berlangsung setelah pengutusan Rasulullah saw. Dan sebelum dia (‘Amr bin al-‘Ash) masuk Islam. Musailamah al-Kadzab bertanya kepada ‘Amr bin al-‘Ash, “Apa yang telah diturunkan kepada sahabatmu ini (Rasulullah) selama ini?” Dia menjawab, “Telah diturunkan kepadanya satu surat ringkas namun sangat padat.” Dia bertanya, “Surat apa itu?” Dia (‘Amr) menjawab: “Wal ‘ashr….[hingga akhir surah]…(“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (al-‘Ashr: 1-3)
Kemudian Musailamah berfikir sejenak, setelah itu ia berkata: “Dan telah diturunkan pula hall serupa kepadaku.” Kemudian ‘Amr bertanya kepadanya, “Apa itu?” Musailamah menjawab: “Yaa wabriyaa wabr. Wa innamaa anta uzduunani wa shadr. Wa saa-iruka hafr naqr (hai kelinci, hai kelinci, sesungguhnya kamu memiliki dia telinga dan satu dada. Dan semua jenismu suka membuat galian dan lubang)”. Kemudian dia bertanya: “Bagaimana menurut pendapatmu hai ‘Amr?” maka ‘Amr berkata kepadanya, “Demi Allah, aku tahu bahwa engkau telah berdusta.”
Wabr adalah binatang sejenis kucing, yang anggota badannya yang paling besar adalah keduua telinga dan dadanya, sedangkan anggota tubuh lainnya kurang bagus. Dengan halusinasi itu, Musailamah al-Kadzdzab bermaksud menyusun kalimat yang bertentangan dengan apa yang disampaikan al-Qur’an. Namun demikian, hal tersebut ditolak mentah-mentah oleh seorang penyembah berhala pada saat itu.
Imam Syafi’I mengatakan: “Seandainya manusia mencermati surat ini (al-‘Ashr) secara seksama, niscaya surat ini akan mencukupi mereka.”
 “1. demi masa. 2. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, 3. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (al-‘Ashr: 1-3)
Al-‘Ashr berarti masa yang di dalamnya berbagai aktifitas  anak cucu Adam berlangsung, baik dalam wujud kebaikan maupun keburukan. Imam Malik meriwayatkan  dari Zaid bin Aslam: “Kata al-‘Ashr berarti shalat ‘Ashar.” Dan yang populer adalah pendapat pertama.
Dengan demikian, Allah Ta’ala telah bersumpah dengan masa tersebut bahwa manusia itu dalam kerugian, yakni benar-benar merugi dan binasa. Illal ladziina aamanuu wa’amilush shaalihaat (“Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih”). Dengan demikian Allah memberikan pengecualian  dari kerugian itu bagi orang-orang yang beriman dengan hati mereka dan mengerjakan amal shalih   melalui anggota tubuhnya. Wa tawaa shaubil haqqi (“Dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran”) yaitu mewujudkan semua bentuk ketaatan  dan meninggalkan semua yang diharamkan. Wa tawaa shaubish shabr (“Dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.”) yakni bersabar atas segala macam cobaan, takdir, serta  gangguan yang dilancarkan kepada orang-orang yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.